Peredaran narkoba telah menjadi sebuah masalah besar dalam negara kita.
Banyak kaum muda generasi muda kita yang hancur kehidupannya ketika
berhubungan dengan barang haram narkoba ini. Penyalahgunaan
narkoba juga semakin meningkat angka kejadiannya. Artis yang terlibat
dalam kasus narkoba tidak bisa dibilang sedikit. Apalagi kasus
belakangan ini yang melibatkan artis raffi ahmad dalam kasus narkoba.
Narkoba adalah kependekan dari kata Narkotika Obatan-obatan Berbahaya.
Pengertian narkoba menurut WHO adalah merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Pengertian narkoba menurut WHO adalah merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Ada juga definisi narkoba menurut Undang-Undang no 27 bahwa narkoba atau
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut akan
menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran, menghilangkan rasa,
mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan).
Ada beberapa jenis narkotika diantaranya yaitu Ophium, morphine, heroin, kokain, amfitamine, kodein, ganja. Yang diantara macam narkoba tadi yang paling berbahaya adalah dari jenis opium.
Lalu bagaimana tinjauan Islam terhadap narkoba ini. Narkotika dan obatan-obatan berbahaya ini tentunya akan sangat membahayakan bagi kesehatan
dan bahaya narkoba terhadap kesehatan adalah sangat buruk. Selain itu
zat ini juga bisa membuat seseorang mabuk dan kecanduan bahkan bisa
sampai menimbulkan kematian. Karena bisa memabukkan maka hukum narkoba
adalah haram.
Dalil bahwa segala sesuatu yang memabukkan adalah haram termasuk hukum
bahwa narkoba adalah haram :" Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
(meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib
dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS.
Al-maidah: 90). Dalil yang berhadasarkan hadist adalah :"Setiap zat
yang memabukkan itu khamr dan setiap zat yang memabukkan itu haram."
(HR. Abdullah Ibnu Umar).
Dalam dunia kesehatan obat-obatan jenis narkotika ini bisa menjadi obat
yang membantu dalam pengobatan dan perawatan. Tentunya bila memang ada
indikasi medis mengenai penggunaan jenis narkotika sendiri. Dan
penggunaannya serta pemberian obat jenis narkotika pun harus atas resep dokter. Misalnya adalah jenis dari morpin dan juga kodein.
Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba ini bisa dibedakan menjadi 2
golongan. Yakni pengguna narkoba ilegal dan penggunaan narkoba legal
dalam dunia medis yang disalahgunakan. Dari penggolongan jenisnya, jenis narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersebut juga sering juga disebut dengan istilah NAPZA.
Bahaya Narkoba bagi tubuh dan kesehatan bisa menimbulkan efek dan
dampak seperti Depresan. Pengaruh depresan dari narkotika adalah bisa
menyebabkan penggunanya tertidur atau bahkan tidak sadarkan diri.
Halusinogen. Pengaruh bahaya narkotika yang menimbulkan efek halusinogen
ini maka para penggunanya akan merasakan halusinasi. Halusinasi yaitu melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada wujud nyatanya. Kecanduan
(adiktif). Bagi para pemakai hal ini akan bisa menimbulkan ketagihan
yang tentunya akan membuat para pemakaiannya sulit lepas dari penggunaan
zat ini. Bila mencoba lepas dari penyalahgunaan narkoba atau tidak
mendapatkannya pengguna bisa dalam keadaan sakaw (keadaan kritis). Hal
lainnya dari dampak penggunaan zat terlarang ini adalah efek stimulan.
Biasanya ini yang banyak digunakan. Karena sifatnya sebagai stimulan
(perangsang) maka hal ini akan merangsang dan juga mempercepat kerja
jantung dan otak sehingga pengguna merasa lebih bertenaga dalam waktu
singkat. Bila terus menerus dipaksa organ untuk bekerja maka semakin
lama saraf akan mengalami kerusakan dan akhirnya bisa menimbulkan
kematian.
Bahaya narkoba bagi generasi muda juga sangat mengkhawatirkan.
Begitu banyak juga kasus narkoba yang menimpa para generasi penerus
bangsa ini. Kalau dibiarkan pemuda dalam pengaruh narkoba akan dibawa ke
mana arah bangsa kita ini. Kasus narkoba juga banyak yang menyangkut
para wakil rakyat kita, aparat hukum kita. Apapun itu instansi juga
tidak bisa disalahkan begitu saja karena umumnya hal penyalahgunaan
narkotika ini bersifat personal.
Demikian beberapa contoh bahaya narkoba bagi kesehatan yang
tentunya harus kita waspadai. Dan marilah kita bersama-sama mencegah
penggunaan narkotika ini yang dilarang oleh agama dan juga membahayakan
bagi kesehatan fisik maupun kesehatan mental pula. Kita juga mengenal
akan istilah OD (over dosis) dan bisa mengakibatkan kematian. Keluarga
dan pendidikan agama serta pergaulan yang baik adalah salah satu jalan kita untuk mencegah narkotika ini jatuh di tangan keluarga kita atau bahkan anak-anak kita. Sehingga peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba ini juga memegang peranan yang penting pula.